PEKANBARU - Guna mengantisipasi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukajadi berkoordinasi dengan pihak Puskesmas.
Pemcam Sukajadi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dalam mencegah penyebaran penyakit DBD.
"Lakukan 3M. Menguras, menutup, dan mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang dapat menampung air hujan, yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti," ujar Camat Sukajadi, Desheriyanto S.STP M.Si, Jumat (2/5/2025).
Menurut Desheriyanto, fogging bukan strategi utama dalam mencegah DBD. Fogging hanya dapat membunuh nyamuk dewasa, dan tidak dapat membunuh jentik dan telur nyamuk.
Namun demikian, pihaknya bersama Puskesmas tetap berkoordinasi dan melakukan fogging, seperti yang sudah dilakukan di Kelurahan Kedung Sari.
"Memang fogging bukan strategi utama dalam mencegah DBD. Tetapi selain 3M tadi, kita berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Seperti kemaren ada beberapa titik di tempat yang ada kasus DBD sudah dilaksanakan fogging oleh puskesmas. Seperti di Kelurahan Kedung Sari, kemudian nanti menyusul di Kelurahan Pulau Karomah," terangnya.
"Kita harus tetap waspada. Sekarang ini sudah masuk kemarau, tetapi masih ada hujan yang membuat genangan air yang rawan berkembang biaknya nyamuk jika tidak kita bersihkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait kewaspadaan penyakit DBD.
SE yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, dibuat dalam rangka kewaspadaan dini, serta respon cepat terhadap penyakit menular khususnya DBD di Kota Pekanbaru. Ada sejumlah imbauan dalam edaran dengan nomor 31/SE/2025 ini.
Masyarakat diminta melakukan pemberantasan sarang nyamuk 3M Plus, yaitu dengan menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali.
Menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, drum air dan lain-lain untuk mencegah berkembang biaknya jentik atau telur nyamuk.
Lalu memanfaatkan atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air hujan, yang berpotensi menjadi tempat berkembang biakan nyamuk.
Plus menghindari gigitan nyamuk dengan memakai anti nyamuk sesuai ketentuan, memakai kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman anti nyamuk, mengganti air vas bunga, air tampungan dispenser atau tempat minum burung, dan tempat-tempat penampungan air yang berisiko menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penular DBD.
Melaksanakan Gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik dengan melibatkan kader kesehatan atau karyawan institusi, peserta didik, serta masyarakat untuk memantau dan memastikan tidak ada jentik di lingkungan.
Diketahui, jumlah kasus DBD di Kota Pekanbaru dari Januari hingga April 2025 mencapai 351 kasus. Ratusan kasus DBD ini tersebar di 15 kecamatan. (Kominfo9/rd3)
Antisipasi DBD, Pemerintah Kecamatan Sukajadi Koordinasi dengan Puskesmas
(Sumber: Internet) - Pekanbaru.go.id