Pemko Pekanbaru Gelar Konsolidasi Persiapan Monev Program BPJS Ketenagakerjaan


Image : Pemko Pekanbaru Gelar Konsolidasi Persiapan Monev Program BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru, Hadi Firmansyah, dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR melaksanakan Konsolidasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru, Hadi Firmansyah, dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR melaksanakan Konsolidasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Pekanbaru.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru Hadi Firmansyah. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kabid Jakon PUPR, Zul Edi dan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Waluyo Suparto dan Staf Rafky.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dibahas rencana monitoring dan evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi yang menurut rencana akan dilakasanakan dalam minggu III Juni 2025.

"Kami sangat menyambut baik Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota yang bertujuan untuk menjalin kerjasama dan sinergi lindungi pekerja konstruksi," ujar Hadi, Senin (16/6/2025).

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ada keterkaitannya dalam pelaksanaan konstruksi di daerah Kota Pekanbaru, sehingga PBJ Setda Kota Pekanbaru mengundang dan akan mengadakan kerjasama dalam workshop atau bimbingan teknis (Bimtek) untuk memberikan pemahaman terkait keselamatan kerja konstruksi kepada OPD Pemko Pekanbaru.

"Tujuan kita adalah agar menyamakan persepsi dan memberikan informasi termasuk juga menggali hal-hal yang kita anggap perlu untuk dibenahi kedepannya. Karena kepastian agar seluruh tenaga kerja yang berada di lapangan tercover dalam jaminan keselamatan sangatlah penting. Sehingga updating data pekerja harus dilakukan yang mana ketika ada pengurangan pekerjaan harus dilaporkan begitu pula bila ada penambahan kerja," jelasnya.

Menurut Kabid Jakon PUPR Zul Edi, Pemko Pekanbaru semakin serius memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi strategis dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang selama ini menjadi motor penggerak pembangunan di berbagai daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor di tengah perubahan global yang cepat. sektor konstruksi berkontribusi signifikan terhadap pengadaan pemerintah.

"Ini langkah konkret untuk memperbaiki tatanan agar para pekerja Indonesia pada umumnya dan Pekanbaru khususnya bisa menjadi lebih sejahtera," paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota, Waluyo Suparto menyambut baik kerjasama dan sinergitas serta rapat koordinasi ini, yang menurutnya tak hanya sebatas payung koordinatif, tetapi juga menjangkau aspek teknis dan strategis, mulai dari kebijakan perlindungan sosial, pelatihan, hingga edukasi dan bimbingan teknis bersama.

“Kerja sama ini memperkuat tata kelola pengadaan yang tak hanya efisien, tapi juga peduli pada kesejahteraan pekerja. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem pengadaan barang/jasa yang lebih adil, aman, dan mensejahterakan bagi seluruh pihak yang terlibat," pungkas Waluyo Suparto.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perusahaan jasa konstruksi binaan senantiasa menjalankan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi bersama untuk membahas tantangan yang dihadapi di lapangan serta solusi yang dapat diimplementasikan bersama.

“Kami ingin memastikan para pekerja di sektor konstruksi mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat memastikan implementasi program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih intens dengan perusahaan mitra,” jelas Waluyo Suparto.

Menurutnya Jaminan Sektor Jasa Kontruksi dasar hukumnya yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 dalam pasal 66 ayat (1) disampaikan bahwa setiap pemberi kerja jasa kontruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program JKK dan program JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Beliau menyambut baik adanya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan bersama seluruh stakeholder tentang program Jamsostek agar masyarakat merasa penting terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja yang pada akhirnya memunculkan “willingness to pay” iuran dan meningkatkan kepesertaan pekerja usia produktif.

Pemko Pekanbaru berharap agar kepatuhan pemberi kerja jasa konstruksi semakin meningkat, sehingga kesejahteraan pekerja sektor konstruksi dapat terjamin melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih optimal.

BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, juga diminta untuk terus berkordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan perlindungan jasa konstruksi dari proyek yang bersumber dari penganggaran APBD maupun APBN.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi harus didaftarkan sejak awal pelaksanaan proyek guna memastikan kepastian perlindungan bagi para pekerja terutama untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),"pungkas buya. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[19/06/2025] Pemko Pekanbaru Sambut Pemkab Kampar Lakukan Studi Tiru MCP KPK [19/06/2025] Turnamen Futsal Antar-OPD Meriahkan HUT ke-241 Pekanbaru, Satpol PP Raih Juara [18/06/2025] Sempena Hari Jadi Ke-241, Pemko Pekanbaru Gratiskan Parkir di Pusat Perbelanjaan [18/06/2025] Wako Agung Terima Lamaran LAMR Pekanbaru untuk Penabalan Gelar Datuk Bandar Setia Amanah [17/06/2025] Pemko Pekanbaru Gulirkan Program Tahsin Massal, Seluruh Masjid Akan Dapat Fasilitas Kelas Mengaji [17/06/2025] Dishub Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau Gelar Sosialisasi ODOL Selama Satu Bulan