PEKANBARU - Sebanyak 8 anak Punk kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (11/11).
Kepala Bidang Operasi Satpol PP Rudy Afrianda mengatakan jika penangkapan ini adalah hasil dari laporan Masyarakat yang keberadaan mereka (anak punk-red) sudah sangat meresahkan.
"Pagi tadi mulai jam 08.00 Wib kita sudah mulai melakukan operasi rutin seperti biasa dan akhirnya kita menangkap 8 Anak Punk di tabek gadang," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pihakanya sedang menunggu pihak Dinsos untuk berkoordinasi.
"Kita data dan setelah itu kita akan serahkan ke Dinsos. Bagi yang KTP Pekanbaru nantinya akan diberi penjelasan dan pembinaan, sedangkan untuk yang diluar Pekanbaru akan diserahkan ke Dinsos Provinsi untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," ungkapnya. (Humas Pemko)