Satpol PP Amankan 8 Anak Punk


Image : Satpol PP Amankan 8 Anak Punk
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Sebanyak 8 anak Punk kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (11/11).

Kepala Bidang Operasi Satpol PP Rudy Afrianda mengatakan jika penangkapan ini adalah hasil dari laporan Masyarakat yang keberadaan mereka (anak punk-red) sudah sangat meresahkan.

"Pagi tadi mulai jam 08.00 Wib kita sudah mulai melakukan operasi rutin seperti biasa dan akhirnya kita menangkap 8 Anak Punk di tabek gadang," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini pihakanya sedang menunggu pihak Dinsos untuk berkoordinasi.

"Kita data dan setelah itu kita akan serahkan ke Dinsos. Bagi yang KTP Pekanbaru nantinya akan diberi penjelasan dan pembinaan, sedangkan untuk yang diluar Pekanbaru akan diserahkan ke Dinsos Provinsi untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," ungkapnya. (Humas Pemko)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru [24/07/2026] Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru [24/07/2026] Jalan Pasar Kodim Segera Diaspal, Pedagang Diminta Pindah ke Pasar Higienis