Pekanbaru - Walau kualitas udara Pekanbaru membaik, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru menegaskan kebijakan status darurat asap wilayah setempat saat ini mengacu kepada Provinsi Riau.
"Kalau provinsi memperpanjang maka Pekanbaru ikut dan tetap siaga," ujar Kepala BPBD Damkar Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Minggu (31/10).
Gurning menyebutkan walau tidak dilakukan SK perpanjangan darurat asap Pekanbaru, namun karena Provinsi masih memperpanjang hingga tanggal 30 November mendatang, wilayah tersebut tidak bisa mencabut sepihak.
Gunir menyatakan pihaknya hanya menutup posko-posko evakuasi yang memang kini tidak lagi ada penghuninya. Namun tetap menyiagakan petugas dan dokter yang setiap saat bisa dihubungi dan dimintai kesiapannya melayani jika ada masalah dampak kabut asap di masyarakat. Khususnya bagi bayi dan balita serta ibu hamil dari keluarga kurang mampu.
"Kami memang sempat membuka tiga posko evakuasi di Puskesmas dan satu di aula kantor Walikota sepekan lalu," bebernya.
Hal ini dilakukan menyikapi sempat berbahayanya kembali kualitas udara Pekanbaru dua pekan lalu. "Memang saat itu SK pembukaan posko evakuasi berlaku 10 hari dan sudah berakhir kemare Jum'at," sebutnya.
Namun menyikapi kebijakan dan kewaspadaan pemerintah Provinsi Riau terhadap kondisi udara yang masih fluktuasi, maka diambil sikap akan ikut kepada status yang ditetapkan Provinsi Riau. "Walikota belum mencabut status darurat asap, tetapi tidak juga diperpanjang, sifatnya tetap siaga, dan posko pun diintruksikan untuk siaga," tutur Gurning. Ia juga mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi bayi yang dievakuasi baik di Puskesmas maupun aula kantor. "Semua bayi sudah dipulangkan, atas permintaan orangtuanya," sebutnya.
Hal ini dikarenakan kualitas udara Pekanbaru sudah membaik. Hujan yang turun hampir tiap sore walau dengan waktu singkat nampaknya mulai menghilangkan selimutan kabut asap. Siswa di Pekanbaru pun sudah mulai belajar dengan normal, sejak dua terakhir ini. Namun demikian semua Puskesmas di Kecaatan dimintakan tetap siaga 24 jam untuk melayani masyarakat yang baru terdampak asap saat ini. "Selain juga untuk pemulihan bagi yang belum sembuh," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Posko evakuasi bayi di tiga puskesmas sempat menampung enam bayi beberpa hari. Bahakan ada satu bayi yang dirujuk ke RS akibat mengalami penyakit DBD.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau juga memutuskan memperpanjang status darurat asap di wilayah tersebut selama sebulan mendatang, mengingat masih adanya hotspot di Sumatera Selatan dan kemungkinan musim hujan belum tiba.
"Seluruh anggota tim penanggulangan bencana asap sepakat status siaga darurat penanggulangan karlahut diperpanjang hingga 30 November 2015," ungkap Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger. (Humas Pemko)