Wali Kota Pekanbaru Tekankan Kembali Prokes dan Jam Malam


PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/4/2021).

Dalam evaluasi ini, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari.

Tim satgas juga menyasar tempat keramaian di saat malam hari untuk melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Pengamanan dan pengawasan untuk tingkat kota, diatas jam 21.00 WIB tetap dilakukan tiap malam," terang Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT usai memipin rapat.

Kemudian untuk tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan. Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakat nya dibatasi.

"Kita melihat ada tambah dua kelurahan (zona merah) dari yang lalu. Ini bagaimana kita tekan menjadi status zona yang aman," ungkapnya.

Dalam evaluasi ini, sebut Firdaus bagaimana pemerintah kota untuk mempertegas dan memperketat dalam pengawasan dan pemutusan mata rantai covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes. (Kominfo6)

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru