PEKANBARU - Pemerinah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah menempatkan sebanyak 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di enam kecamatan. Penempatan ratusan tenaga PPPK lewat program 1 ASN 1 RW ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indah Vidya Astuti S.STP menyampaikan, untuk saat ini ada 329 PPPK yang sudah ditugaskan di enam kecamatan.
"Dalam penugasan terbaru, ada 329 penugasan petugas yang tersebar di enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Binawidya sebanyak 49 PPPK, Sail 18, Bukit Raya 59, Marpoyan Damai 76, Lima Puluh 30, dan Tuah Madani 97," terang Indah, Selasa (27/10/2026).
Dijelaskannya, program 1 ASN 1 RW ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
"Kita menyadari bahwa persoalan di tengah masyarakat itu sangat beragam. Ada persoalan sampah, drainase, genangan air, hingga persoalan sosial lainnya. Sementara itu, pemerintah tentu membutuhkan informasi yang cepat dan akurat mengenai kondisi di lapangan," terangnya.
Melalui program ini, lanjut Indah, pemerintah kota ingin setiap RW memiliki ASN yang dapat membantu memantau kondisi wilayah, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
"Tugas mereka tidak hanya melakukan pendataan masyarakat. Bagi petugas yang telah menyelesaikan pendataan, tugasnya dilanjutkan dengan memperbarui data, memantau kondisi wilayah, serta mengidentifikasi dan melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan," jelasnya.
"Misalnya, ada drainase tersumbat atau persoalan sampah di suatu lingkungan. Petugas dapat membantu menyampaikan informasi tersebut kepada lurah untuk kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait," imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah kota ingin kehadiran ASN ini benar-benar memberikan manfaat, bukan hanya sekadar penempatan petugas di setiap RW.
Program ini nantinya akan menjangkau 15 kecamatan, dengan 767 RW di wilayah Kota Pekanbaru.
"Tentu pelaksanaannya membutuhkan pengaturan personel dan koordinasi yang baik. Masih ada sembilan kecamatan yang menjadi sasaran perluasan berikutnya, yaitu Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Tenayan Raya, dan Kulim.
Pemerintah kota dibawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota H Markarius Anwar merencanakan perluasan penempatan tenaga PPPK di awal tahun 2027.
"Tentunya secara bertahap dengan melihat kesiapan personel dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Karena yang kita kejar bukan hanya bagaimana seluruh RW memiliki petugas, tetapi bagaimana petugas tersebut benar-benar bisa bekerja, memahami kondisi lingkungannya, dan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat," ujar Indah, yang juga pernah menjabat Camat Binawidya.
"Sebenarnya yang ingin kita bangun melalui program ini adalah pola kerja pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat," ucapnya.
Sumber : (Kominfo9/Rd3)