PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperluas akses pelayanan perpajakan dengan menghadirkan layanan pajak keliling di ruang-ruang publik. Langkah ini dinilai mampu mendorong warga memenuhi kewajiban perpajakan lebih cepat.
"Karena, layanan ini tidak hanya tersedia pada jam kerja, tetapi juga hadir di lokasi yang mudah dijangkau.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) V, layanan pajak daerah turut hadir dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Tobek Godang di Masjid Al Kautsar kemarin," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbari Tengku Dennu Muharpan, Senin (14/9/2026).
Di tengah rangkaian kegiatan tersebut, Bapenda membuka Gerai Pajak Daerah yang memberikan kemudahan bagi warga untuk mengakses berbagai layanan perpajakan. Bahkan, wajib pajak dapat memanfaatkan transaksi perpajakan berbasis digital tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
"Suasana kegiatan pun semakin semarak. Warga yang datang untuk menyaksikan dan memberikan dukungan kepada peserta MTQ juga memanfaatkan layanan pajak akhir pekan tersebut," ungkap Denny.
Sejumlah layanan tersedia, mulai dari konsultasi pajak daerah, pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga pembayaran pajak secara digital.
Kehadiran layanan di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru melalui Bapenda untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
"Warga tidak lagi harus mempertimbangkan jarak dan biaya transportasi untuk memperoleh informasi maupun mengurus administrasi perpajakan. Wajib pajak cukup mendatangi posko layanan pajak daerah keliling yang telah ditetapkan," ucap Denny.
Pola pelayanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemko menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kolaborasi pelayanan dengan kegiatan warga juga dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Selain memangkas tahapan birokrasi yang berbelit-belit, layanan langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi.
Sementara itu, Lurah Tobek Godang Yasir Arafay mengapresiasi kehadiran Gerai Pajak Daerah dalam kegiatan MTQ tersebut. Kehadiran layanan pajak memberikan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus meninggalkan aktivitas akhir pekan.
"Saya mengajak warga memanfaatkan perpanjangan program penghapusan denda pajak daerah yang masih berlaku hingga 30 September ini," ujarnya. (Kominfo11/RD5)
Sumber : (Kominfo11/RD5)