Sehubungan adanya gangguan teknis yang mengakibatkan tidak bisa diaksesnya aplikasi sipenduduk.pekanbaru.go.id dan Layanan tunggu ( LAGU ), maka terhitung pada Selasa, 08 Juni 2021 Pelayanan dialihkan melalui aplikasi WhatsApp Kecuali Layanan Pendatang luar Kota Pekanbaru. Silahkan Ajukan Permohonan Anda Sesuai Alamat Domisili Pada Kartu Keluarga
Layanan WA pengajuan KTP Elektronik : 0822 8768 4790
Layayan Pendatang : https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang
Layanan WA Akta Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Sipil Lainnya dan Kartu Keluarga (KK) :
* 0822 8709 9151 (Kec. Bukitraya, Senapelan & Limapuluh)
* 0822 8709 9153 (Kec. Marpoyan Damai, Payung Sekaki & Pekanbaru Kota)
* 0822 8709 9150 (Kec. Tenayan Raya, Kulim, Sail & Sukajadi)
* 0822 8709 9156 (Kec. Tampan / Binawidya / Tuah Madani & Kec.Rumbai / Rumbai Barat / Rumbai Timur)
Waktu Layanan :
* Senin s.d Jumat
* 08.00 s.d 10.00 WIB
Catatan :
* Dokumen KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian & Akta Pencatatan Sipil Lainnya Yang Telah Selesai Akan Dikirimkan Melalui Email Yang Telah Dicantumkan Pada Saat Permohonan Untuk Dapat Dicetak Secara Mandiri Dirumah.
* Pengambilan KTP –El Dilakukan Pada Disdukcapil Kota Pekanbaru
#Salam SIAP Melayani
Lampiran :
-