PEKANBARU
- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menerapkan Work From Home
(WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai upaya pencegahan
dan pengendalian pandemi Covid-19.
Sekretaris
Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, WFH bagi ASN
dilingkungan Pemko Pekanbaru tetap dilanjutkan. Para ASN dapat
melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing.
Selama
WFH bagi ASN di setiap OPD hanya masuk 50 persen dari hari biasanya.
Kepala OPD dapat mengatur skema ASN secara bergantian yang menerapkan
WFH.
"Masih kita
berlakukan (WFH) 50 persen. Ini mencermati kondisi kasus Covid-19 yang
masih tinggi di Pekanbaru," terangnya, Senin (17/5).
Ia
mengungkapkan, WFH diterapkan pemerintah kota hingga batas waktu yang
belum ditentukan. Hal ini mengacu pada jumlah kasus positif covid.
"Mungkin nanti kalau berkurang (kasus) WFH kita kurangi, mungkin bisa hanya 25 persen yang WFH," jelasnya.
Ditambahkan
Jamil, untuk pelayanan kepada masyarakat tidak mengalaminya kendala.
Pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Karena ASN WFH secara
bergantian. (Kominfo6/RD2)