Wawako Resmikan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Dorong Pelayanan Publik yang Ramah dan Pasti


Image : Wawako Resmikan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya, Dorong Pelayanan Publik yang Ramah dan Pasti
Wakil Wali Kota Markarius Resmikan Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya. Salah satu peningkatan pelayanan ini adalah dengan keberadaan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru,

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Markarius, Senin (26/1/2026), menekankan, kehadiran ULP di pusat aktivitas masyarakat merupakan bentuk perubahan paradigma pelayanan publik. Negara tidak lagi menunggu masyarakat datang. Melainkan, negara hadir dan menjemput kebutuhan warga di ruang-ruang publik.

“Kehadiran Unit Layanan Paspor di pusat aktivitas masyarakat seperti mal adalah bentuk perubahan cara melayani. Masyarakat tetap bisa beraktivitas, sementara urusan administrasi berjalan dengan tertib dan pasti,” katanya.

Markarius berharap layanan tersebut tidak hanya berjalan baik pada tahap awal. Tetapi, layanan paspor ini dapat konsisten setiap hari.

Pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem. Melainkan, pelayanan publik juga pada sikap para petugas dalam melayani masyarakat.

“Saya berharap petugas melayani dengan senyum, proses berjalan dengan kepastian, serta informasi disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Karena pelayanan publik bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal sikap,” ucap Markarius.



Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kualitas layanan dan merawat kepercayaan masyarakat. Kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh pelayanan publik yang dipercaya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Layanan ini harus menjadi simbol pelayanan yang ramah, prosedur yang jelas, dan waktu yang terukur. Tantangan kota ke depan semakin kompleks, mobilitas warga semakin tinggi, dan kebutuhan masyarakat menuntut kecepatan. Oleh karena itu, pelayanan publik tidak boleh lambat dan tidak boleh berbelit-belit,” sebut Markarius.

Atas nama Pemko Pekanbaru, Markarius menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru atas terwujudnya ULP tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hari ini, kami tidak sekadar meresmikan sebuah unit layanan. Tetapi, kami juga menegaskan komitmen bersama bahwa pelayanan publik harus terus mendekat kepada masyarakat, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih nyaman dirasakan,” tutupnya. (Kominfo11/RD5) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/04/2026] Pelaksanaan TKA di SD Negeri 88 Pekanbaru Gunakan Sistem Sesi [20/04/2026] Sebabkan Banjir, PUPR Pekanbaru Bersihkan Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Kaswari [20/04/2026] Kampanyekan Jaga Lingkungan, Wako Pekanbaru Beri Reward Ke Warga Peduli Sampah [20/04/2026] Wawako Pekanbaru Pastikan TKA Tingkat SD Berjalan Lancar [19/04/2026] Marak Pencurian di Fasilitas Umum, Wako Pekanbaru Minta Partisipasi Masyarakat untuk Awasi dan Lapor [19/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Bus Bagi Jemaah Haji ke Bandara SSK II