PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar menjalankan teknis-teknis kebijakan Work From Home (WFH) dengan benar.
Hal ini ia sampaikan saat apel upacara pagi di Halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (13/4/2026).
"Hari ini kita menggelar upacara pagi, kita mengingatkan para ASN agar melaksanakan WFH dengan benar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, setiap ASN harus tetap menyelesaikan pekerjaan di rumah saat WFH. Sehingga, ASN tidak diizinkan untuk bepergian atau menggunakan waktu WFH untuk pergi berlibur.
"Tujuan WFH adalah untuk menghemat anggaran dan efisiensi energi (bahan bakar minyak). Jadi memang harus di rumah dan menyelesaikan pekerjaan dari rumah," jelasnya.
Menurutnya, setiap pimpinan OPD juga harus memberikan target pekerjaan bagi ASN saat WFH. Pimpinan juga harus mengawasi dan memastikan pekerjaan itu diselesaikan dengan benar dan tepat waktu.
"Jadi walaupun WFH tapi tetap bekerja. Bukan tidur-tiduran atau bepergian. Nanti akan ada evaluasi sesuai catatan-catatan yang kita temukan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)