Wawako Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Omicron


Image : Wawako Pekanbaru Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Omicron
Wawako Mengikuti Rakor Satgas Covid-19 Provinsi Riau dengan Satgas Covid-19 Kab/Kota se Provinsi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengimbau masyarakat waspadai penyebaran varian baru Covid-19, Omicron. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota siap mengantisipasi ancaman virus varian baru tersebut.

"Kita imbau masyarakat agar waspadai penyebaran Omicron," ujarnya, Selasa (18/1)

Ayat mengikuti rapat bersama Gubernur Riau terhadap antisipasi ancaman varian baru Covid-19 secara virtual. Ia berharap penyebaran Omicron tidak terjadi di Kota Pekanbaru.



Satgas kota bakal mempersiapkan ruang isolasi terpadu dan ruang isolasi di rumah sakit. Mereka juga menyiapkan logistik lainnya seperti obat-obatan, oksigen dan dosis vaksin.

Ayat menyebut bahwa tim satgas juga melakukan percepatan terhadap vaksin Covid-19. Ia tidak ingin ada vaksin yang kadaluarsa.

Capaian vaksin untuk masyarakat umum di Kota Pekanbaru sudah lebih dari 100 persen. Jumlah masyarakat yang sudah mendapat suntik vaksin sebanyak 775.674 orang.

Vaksinasi lansia di Kota Pekanbaru juga tercapai di atas 60 persen, yakni 61,8 persen. Ia menyebut bahwa pemerintah kota dalam waktu dekat melakukan percepatan vaksinasi booster. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/07/2026] Penataan PKL di Pekanbaru, Wako: Jangan Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang [20/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Sebut Ketua RT dan Ketua RW Bakal Jalani Retreat [20/07/2026] Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Wako: Tak Hanya Penertiban Tapi Juga Solusi [19/07/2026] LPS Lembah Sari Kekurangan Dana Operasional, DLHK Masih Bantu Pengangkutan Sampah [19/07/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi [19/07/2026] Pemko Pekanbaru Matangkan Pelantikan Ketua RT/RW, Dasawisma Kembali Dihidupkan