PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebutkan, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) kini memiliki dua tugas tambahan selain tugas
rutin menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Sosial
Kemasyarakan.
"Tugas
tambahan pertama mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam segala
aktivitas masyarakat, dan yang kedua menyukseskan bersama-sama program
vaksinasi," kata walikota, usai memimpin serahterima jabatan Kepala
Satpol PP Pekanbaru, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP)
Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (9/2).
Meski
terdapat berbagai keterbatasan hingga kekurangan personel, terang
walikota, namun kedua tugas tambahan yang diembankan kepada Satpol PP
tersebut mesti disukseskan.
"Seperti
program vaksinasi, itu wajib kita sukseskan sesuai jadwal yang telah
ditetapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) covid nasional, provinsi maupun
kota," ucapnya.
Untuk
itu, walikota memerintahkan kepada Satpol PP agar terus menjalin
komunikasi dan meningkatkan koordinasi bersama TNI/Polri dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Dengan
bersinergi bersama TNI/Polri, maka Satpol PP bisa menjadi tim satgas
yang bertanggung jawab dalam bidang pengamanan dan pengawasan terhadap
penyelenggaraan strategi pengamanan penerapan protokol kesehatan dan
vaksinasi," tutup walikota. (Kominfo2/RD1)