PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru Firdaus instruksikan Satgas Covid-19 mengawasi
pelaksanaan swab PCR di ibukota Provinsi Riau itu. Saat ini, harga swab
PCR ditetapkan sebesar Rp300 ribu.
Ia berharap, tidak ada oknum tidak bertanggung jawab merugikan masyarakat dengan tidak mengikuti ketetapan harga tersebut.
"Dinkes
Pekanbaru dan Satgas Covid-19 harus melakukan pengawasan. Harga eceran
PCR sekarang sudah Rp300 ribu bagi konsumen pribadi," ujar Walikota,
Jumat (29/10).
Ia juga
meminta agar fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tes PCR segera
menetapkan harga yang dimaksud. Jika tidak, maka Pemko Pekanbaru akan
melakukan penertiban.
"Kalau masih ada yang tidak sesuai harganya, ini akan mita tindak," jelasnya. (Kominfo3/RD1)