PEKANBARU
- Sebanyak 44 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Dar El Hikmah menjalani
perawatan medis dan isolasi mandiri sejak dinyatakan positif corona pada
11 Februari 2021 lalu.
Sebelumnya,
pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru sudah diingatkan
agar berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru sebelum memulai aktivitas
belajar tatap muka.
WaliKota Pekanbaru, Firdaus, Senin (22/2), mengatakan, masalah aktivitas
belajar tatap muka di ponpes ini sudah dibahas pada 25 Januari lalu.
Proses belajar mengajar dibolehkan bagi wilayahnya yang aman atau zona
hijau. Paling tidak, wilayah itu dengan risiko rendah yaitu zona kuning
corona.
"Kejadian di ponpes yang santrinya positif corona mesti diberlakukan isolasi. Artinya, pesantren itu mesti ditutup," ujarnya.
Mestinya, anak-anak santri lebih aman karena berada di dalam ponpes. Sebab, para santri ini diawasi oleh guru pembina.
"Itu
yang saya sampaikan saat rapat bersama Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Pekanbaru, Edward S Umar beberapa pekan lalu. Untuk sekolah di
bawah pembinaan Kemenag," ungkap Firdaus.
Izin
belajar tatap muka di ponpes di kelurahan oleh Kemenag Kota Pekanbaru
dan Kantor Wilayah Kemenag Riau. Namun, pihak Kemenag harus tetap
berkoordinasi.
"Jadi
tidak sepenuhnya ponpes di bawah komando WaliKota, Bupati dan Gubernur.
Makanya sebelum kami memutuskan sekolah tatap muka, kami sudah ingatkan
Pak Edward supaya pengawasan dilakukan bersama-sama. Kalau tidak punya
personel, Kanwil Kemenag Riau bisa bekerja sama dengan walikota," ucap
Firdaus.
Kejadian 44
santri positif corona di Ponpes Dar El Hikmah merupakan pelajaran agar
kewaspadaan ditingkatkan. Pelaksanaan belajar tatap muka baik di ponpes
maupun sekolah harus tetap diawasi. (Kominfo1/RD1)