PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T,
perintahkan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk lakukan penertiban terhadap
praktek prostitusi di Kawasan Jondul, Kota Pekanbaru.
"Saya akan tugaskan lagi Satpol PP untuk lakukan pembinaan lalu kordinasi dengan kepolisian," terangnya, Rabu (3/3).
Menurutnya,
pemerintah kota menyoroti aktivitas di kawasan itu. Ia menilai
keberadaan tempat prostitusi terselubung merupakan masalah sosial.
Pelaku
prostitusi di kawasan Jondul masih kucing-kucingan dengan petugas yang
melakukan penertiban. Ia mengaku petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru
sudah sering menertibkan aktivitas prostitusi di Jondul.
"Tim
Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan kawasan itu. Namun tetap
saja masih ada praktek prostitusi terselubung di kawasan tersebut,"
terangnya.
Walikota
menilai, pemerintah bakal melakukan pengawasan terhadap lingkungan di
kawasan tersebut. Ada pendekatan oleh lurah dan camat setempat.
"Mereka bakal melakukan pendekatan, guna melihat langsung kawasan di komplek perumahan tersebut," ujarnya.
Mereka nantinya bakal melihat pelaku dari praktek prostitusi di kawasan itu. Ada kemungkinan mereka bukan masyarakat setempat.
Pelaku
yang membuka praktek haram itu hanya penyewa di kawasan itu. Tahap awal
RT dan RW serta lurah bisa menertibkan kawasan itu. (Kominfo4/RD2)