PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk berkoordinasi dengan Bank Riau Kapri (BRK) terkait banyaknya tapping box atau alat perekam transaksi yang tak berfungsi.
Disampaikan Walikota, Bapenda harus tahu persoalan mengapa sebagian besar dari tapping box yang sudah dipasang di lokasi wajib pajak tak bisa difungsikan untuk merekam transaksi yang terjadi.
"Penyebabnya apa? Itu harus tahu. Untuk itu harus ada koordinasi antara Bapenda dan Bank Riau Kepri," ujar Wako, Jumat (3/5/2019).
Dijelaskan Walkota, tapping box sangat dibutuhkan guna meminimalisir terjadinya kecurangan wajib pajak (WP) dalam membayarkan kewajiban mereka."Jadi kalau memang banyak rusak, maka harus ada koordinasi," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa menyebutkan, sebanyak 236 dari 276 unit tapping box atau alat perekam transaksi yang sudah dipasang di lokasi objek pajak tak berfungsi.
"Yang menyala hanya 40 dari 276 unit yang sudah terpasang," ungkap dia.
Meski sebagian besar dari tapping box tak berfungsi, namun Bapenda belum bisa melakukan perbaikan dengan alasan tapping box tersebut merupakan bantuan dari BRK.
(kominfo5/Rd2)