PEKANBARU
- Walikota Pekanbaru, Firdaus bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Farid Bachtiar, Selasa (23/2).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut kerja sama pada tahun lalu.
"Kami
berkomitmen bersama melakukan restrukturisasi wajib pajak di seluruh
Indonesia, yang juga berdampak ke Riau. Kami berkomitmen untuk mendukung
program wali kota dan pemerintah kabupaten kota lainnya di Riau untuk
melakukan segmentasi wajib pajak, khususnya sawit," ujar Farid
Bachtiar, Selasa (23/2).
Perlu
diketahui, sambungnya, komoditas sawit memberikan sumbangsih yang tidak
sedikit bagi perekonomian Riau maupun Indonesia. Hal ini dibuktikan
dengan pendapat pajak dari sawit dari Sumatera cukup tinggi.
"Sumatera adalah penyelamat Indonesia. Hal ini berkat petani di perkebunan sawit," ucap Farid.
Pendapatan
pajak yang dihimpun DJP Riau atas seluruh dukungan wajib pajak.
Sehingga, perolehan pajak di Riau mencapai 98,57 persen dari 4 Kantor
Pajak Pratama (KPP) di atas 100 persen dari 8 KPP.
Kesempatan
yang sama, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, silaturahmi ini
adalah wujud memberikan komitmen Pemko Pekanbaru kepada DJP Riau.
Kunjungan ini juga sebagai dukungan dan apresiasi kepada Kakanwil DJP
Riau dan jajarannya.
"Pada
capaian tahun lalu, target penerimaan pajak Riau menjadi kekuatan
nasional. Pajak adalah kekuatan bagi kita untuk membangun," ujarnya.
Hasil
diskusi tadi, hal yang dibicarakan adalah memberikan pelayanan
masyarakat dengan dorongan agar usaha dan perekonomian dapat tumbuh dan
berkembang. Pemko Pekanbaru memberikan insentif paja. Sedangkan Kanwil
DJP Riau memberikan pembinaan kepasa wajib pajak yang bersinergi dengan
Pemko Pekanbaru.
"Di
tengah pandemi ini, kami harus mampu menggerakkan perekonomian
masyarakat, terutama dunia usaha. Strategi secara teknis sudah kami
bincangkan tadi. Kami harap, pencapaian pajak di KPP bisa 100 persen,"
harap Firdaus. (Kominfo1/RD1)