PEKANBARU
- Menjelang akhir tahun 2021, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari
retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Pekanbaru sudah Rp 5 miliar lebih.
Capaian
ini hampir menutup target tahunan sebesar Rp 6 miliar. Meski ada
penurunan kendaraan yang melakukan uji KIR saat pandemi Covid-19, namun
sosialisasi ditingkatkan untuk mereka melakukan uji kendaraan secara
berkala.
"Hingga akhir
November kemarin saja sudah Rp 4,9 miliar lebih. Dengan waktu yang
tersisa ini kita upayakan kejar target," ujar Kepala UPT PKB Dishub Kota
Pekanbaru, Zulfahmi MT, Senin (20/12)
Menurutnya,
saat pandemi Covid-19 ini turut mempengaruhi para pemilik angkutan yang
melakukan uji KIR kendaraan. Mereka terdampak ekonomi sehingga menunda
uji kendaraan akibat keterbatasan biaya pengujian.
Kemudian
penurunan juga dipengaruhi oleh kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL)
yang tidak melakukan uji KIR kendaraan. Para pemilik tidak uji KIR
kendaraan dengan alasan takut dipotong badan kendaraan mereka.
"Kita
berikan dia surat normalisasi, KIR berikut nya dia gak datang lagi.
Bahkan mobil baru pun begitu juga. Disitu lah dampak penurunan kendaraan
ini," terangnya.
Ia
mengaku, walaupun adanya pengurangan jumlah kendaraan uji KIR pihaknya
juga terus melakukan sosialisasi uji KIR kendaraan ke perusahaan
angkutan.
"Kita surati
kepada perusahaan-perusahaan, tujuan kita untuk meningkatkan PAD. Dan
hingga pertengahan Desember ini sudah diangka Rp5,3 miliar lebih,"
tutupnya. (Kominfo6/RD2)