PEKANBARU
- Janji tugas menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sampai
kini belum tuntas. Satpol PP diingatkan menjalankan tugas pokok dan
fungsi (Tupoksi) dengan maksimal.
Walikota
Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T juga mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru
mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap, agar kuantitas dan
kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
"Dalam
rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah), bersinergi dan berkordinasi
dengan TNI-Polri. Bagaimana melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai
dengan Tupoksinya," kata Walikota, Selasa (9/2) usai serah terima
jabatan antara Burhan Gurning dan Iwan Simatupang.
Walikota menyebut, dalam pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Pekanbaru memiliki tugas tambahan.
"Masyarakat harus diselamatkan dengan kesadaran protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.
(Kominfo3/RD1)