PEKANBARU
 - Janji tugas menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sampai 
kini belum tuntas. Satpol PP diingatkan menjalankan tugas pokok dan 
fungsi (Tupoksi) dengan maksimal.
Walikota
 Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T juga mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru
 mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap, agar kuantitas dan 
kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
"Dalam
 rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah), bersinergi dan berkordinasi
 dengan TNI-Polri. Bagaimana melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai 
dengan Tupoksinya," kata Walikota, Selasa (9/2) usai serah terima 
jabatan antara Burhan Gurning dan Iwan Simatupang.
Walikota menyebut, dalam pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Pekanbaru memiliki tugas tambahan. 
"Masyarakat harus diselamatkan dengan kesadaran protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.
(Kominfo3/RD1)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                