PEKANBARU
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal memberikan sanksi
terhadap guru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini
belum sepenuhnya guru yang melakukan penyuntikan vaksin.
Data
Dari Disdik Kota Pekanbaru lebih dari seribu guru yang belum melakukan
vaksinasi. Mereka terdiri dari guru negeri maupun swasta.
"Belum
vaksin semua. Ada sanksi yang bakal diberikan kalau nanti ada
(guru.red) yang membandel," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi
Ilyas, Senin (21/6).
Ia
mengungkapkan, untuk sanksi yang bakal diberikan pihaknya masih
melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia tidak bisa memberikan
sanksi begitu saja. Harus ada persetujuan dari pemerintah pusat.
"Cuma
sanksi belum tau seperti apa. Semua guru harus vaksin. Kecuali ada yang
tidak divaksin karena penyakit bawaan," ungkapnya.
Menurutnya,
lebih seribu guru yang belum divaksin ini sebagian besar dari sekolah
swasta. Sementara untuk guru negeri rata-rata sudah menjalani vaksin,
kecuali yang memiliki penyakit penyerta. Total ada 11.000 guru di
Pekanbaru yang diajukan sebagai penerima vaksin.
Ismardi
mengaku, pihaknya telah menyurati sejumlah sekolah negeri dan swasta
untuk percepatan vaksinasi guru. Pihak sekolah diminta mengirimkan data
guru yang telah dan belum menjalani vaksinasi Covid-19. (Kominfo6/RD2)