PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Camat Bukit Raya menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat, Kamis (27/3/2025) dinihari. Sejumlah pasangan muda mudi terjaring sedang berduaan di kamar penginapan pada malam Ramadhan 1446 H.
Petugas mendapati pasangan tersebut sedang asyik dalam sejumlah penginapan di Jalan Kaharuddin Nasution. Mereka tidak berkutik saat petugas membawa pasangan bukan suami istri itu ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Razia kali ini kembali kita gelar karena banyak mendapat laporan dari masyarakat, terkait aktivitas di penginapan itu," tegas Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Dirinya mengingatkan agar pasangan muda mudi yang terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya. Ia memberi arahan kepada muda mudi yang terjaring razia pada malam Ramadhan ini.
"Kalau kedua kali kami temukan, kami akan terapkan sanksinya," ulasnya.
Pasangan yang terjaring bukan hanya muda mudi sedang mabuk asmara. Ada juga pria yang tertipu setelah memesan wanita lewat aplikasi kencan.
"Jadi yang bersangkutan hendak kencan. Awalnya dimintai dua ratus ribu, malah akhirnya harus bayar delapan ratus ribu," paparnya.
Razia kali ini melibatkan tim Kecamatan Bukit Raya dalam upaya menjaga ketertiban pada malam Ramadhan. Mereka yang terjaring menjalani proses pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia. (Kominfo7/RD2)