PEKANBARU
- Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera melakukan
relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan
Sukaramai Trade Center (STC).
"Untuk
relokasi nanti kita tidak bergerak sendiri, tapi juga dibantu instansi
lain seperti Disperindag, Dinas PUPR dan juga Dinas Perhubungan," ujar
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP
Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (11/11).
Disampaikannya,
relokasi akan diawali dengan pemberian surat teguran ketiga kepada para
PKL. Kemudian disusul dengan surat permintaan agar PKL membongkar
sendiri lapak yang ada. Dari data yang diterima Satpol PP, ada sekitar
195 lapak yang didirikan PKL di kawasan STC tersebut.
"Kalau tidak juga dibongkar, tentu kita yang menertibkan," tegasnya.
Untuk jadwal penertiban sendiri, disampaikan Reza bakal dilakukan sebelum akhir November ini.
"Mungkin di atas tanggal 20 sudah dilakukan penertiban. Kita akan turunkan 300 personel untuk pengamanan penertiban," ungkapnya.
Kepada
para pedagang, ia berharap agar segera mengosongkan kawasan STC sebelum
jadwal penertiban. Karena dikatakannya, sebagian pedagang telah
bersedia dilakukan penertiban secara persuasif.
"Sampai
sekarang memang masih ada yang menolak dan setuju. Yang perlu dipahami,
ini kan bukan penggusuran. Tapi mereka (PKL) kita relokasi (pindahkan)
ke sejumlah tempat yang telah disediakan oleh instansi terkait,"
tutupnya. (Kominfo2/RD1)