Tim Gabungan Sanksi Dua Tempat Usaha dan Lakukan Swab Antigen Puluhan Orang


Image : Tim Gabungan Sanksi Dua Tempat Usaha dan Lakukan Swab Antigen Puluhan Orang
Petugas melakukan tes swab antigen kepada pengunjung - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Rabu (4/8), sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 22.15 WIB, petugas gabungan menggelar operasi pelaksanaan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2021, tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19, serta Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru Nomor: 16/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Dalam operasi, petugas menerapkan denda administrasi kepada dua pelaku usaha dan melakukan tes swab antigen kepada puluhan orang. Hasil keseluruhan swab non reaktif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni, Kamis (5/8) menyampaikan.

Sasaran operasi malam itu adalah tempat usaha Life Coffe di Jalan Melati Kecamatan Sukajadi. Di lokasi ini petugas menerapkan sanksi denda administrasi kepada pelaku usaha. Melakukan tes swab antigen terhadap 10 orang pengunjung.

"Hasil keseluruhannya non reaktif. Kemudian sanksi denda administrasi terhadap pelaku usaha Rental PS 4 Dark Legacy Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi dan 1 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Di lokasi ini dilakukan swab di tempat sebanyak 14 orang. Hasil keseluruhannya non reaktif," sebut Yendri Doni.



Adapun rute operasi malam itu, ruas Jalan Kenanga, Jalan Melati, Jalan Cempaka, Jalan Melur, Jalan Dahlia, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan Kaswari, Jalan Ababil, Jalan Rajawali, dan Jalan Balam.

"Apel dilaksanakan di Mako Polresta Pekanbaru. Dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru AKP Fauzi SH MH dan dihadiri langsung Kasat Pol PP Pekanbaru, Kabid PPUD, Kasi PTI, Kanit Penyidik, Kanit dan Wakanit PTI, Danton Pleton 6 berserta personil dan Staf Bidang PPUD," Yendri Doni.

Personil gabungan yang turut dalam operasi yaitu, dari Polda Riau, Kodim 0301 Kota Pekanbaru, POM AD 1/3 Pekanbaru, Arhanud 13/PBY, Paskhas 462 Lanud Roesmin Nurjadin, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Riau, Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, Satgas COVID -19 Kota Pekanbaru, dan Dinkes Kota Pekanbaru beserta Tim RSD Madani.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS