PEKANBARU
- Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus SAg MAg diwakili
oleh Kepala Bidang Kelembagaan Daryanis Febrihani, S.Pd., M.Pd menghadiri
undangan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mitra Sejati Kita Tahun
Buku 2020 secara Virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (18/06).
Rapat
Anggota Tahunan itu dihadiri oleh Ketua Pengurus Koperasi dr Ahmad
Syubki Asy'ari beserta seluruh jajaran kepengurusan, Pengawas, dan
Anggota Koperasi Mitra Sejati Kita.
Daryanis
memberikan apresiasi kepada Pengurus, Pengawas, dan Anggota Koperasi
karena telah melaksanakan RAT dengan opsi secara Virtual disaat Pandemi
Covid-19 ini.
“Rapat
Anggota Tahunan adalah hal yang mutlak dilaksanakan oleh Koperasi setiap
tahun karena jika 3 tahun berturut-turut tidak melaksanakannya
Koperasi dapat dibubarkan oleh Kementrian Koperasi UKM RI,” ujar
Daryanis.
Lebih lanjut Ia
menyampaikan agar Koperasi dapat memiliki beberapa jenis usaha serta
mengembangkannya untuk meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), dan tentunya
perlu kerjasama yang baik antara Pengurus, Pengawas, dan Anggota
Koperasi.
“Diharapkan
kepada Pengurus agar memiliki Transparansi dalam pengelolaan usaha yang
ada di Koperasi untuk menjadikan Koperasi yang lebih baik kedepan,”
ucapnya.
Jika telah
selesai melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, Koperasi dihimbau agar
menyampaikan Berita Acara ke Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru.
“Setelah
melaksanakan RAT, Koperasi wajib menyampaikan Berita Acara dengan
melampirkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus disertai dengan Daftar
Hadir disaat acara berlangsung dengan tidak lupa mengisi form Online
Data Sistem (ODS) agar kami dapat mengupdate ke Kemenkop UKM RI
bahwasannya Koperasi tersebut telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan,”
paparnya. (Kominfo3/RD1)