Terkait ASN Pemko yang Sudah Dipecat. Ini Respon Wakil Wali Kota


Image : Terkait ASN Pemko yang Sudah Dipecat. Ini Respon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si turut memberikan komentar terkait adanya 12 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru yang dipecat dengan tidak hormat,  karena melakukan tindak pidana korupsi.

"Saya rasa, bagi para ASN yang telah disumpah untuk tidak melanggar janjinya. Jangan sekali-kali ASN ini terlibat masalah pungutan liar atau korupsi,” ungkap Ayat Senin (14/1/2019).

Ayat menyebutkan, pemberhentian 12 oknum ASN di Pemko Pekanbaru tentunya menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Jadi cukup, jangan sampai terulang lagi. Saya yakin, apa yang telah dilakukan BKPSDM Kota Pekanbaru bersama Inspektorat sudah mempertimbangkan matang-matang dan sesuai landasan hukumnya,”  tutur Ayat.  (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional [09/04/2026] Wako Pekanbaru Serahkan Bantuan Sepeda Motor ke Warga Disabilitas [08/04/2026] Wawako Ikuti Deklarasi Zona Integritas Bersama Polresta Pekanbaru [08/04/2026] KONI Pekanbaru Bentuk TPP, Penjaringan Ketua 2026–2030 Segera Dibuka ‎ [08/04/2026] Pungut Tarif Parkir di Atas Aturan, Dishub Pekanbaru Tertibkan Jukir di Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien [07/04/2026] Minyak Jelantah hingga Botol Plastik Bisa Jadi Uang Lewat Bank Sampah