Terbukti Lakukan Pelanggaran, DPM-PTSP Ancam Bekukan Izin Usaha


Image : Terbukti Lakukan Pelanggaran, DPM-PTSP Ancam Bekukan Izin Usaha
Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan. 

Izin tersebut dapat dibekukan atau dicabut kembali jika pelaku usaha menyalahgunakan dalam operasional usaha mereka. Izin usaha harus digunakan sesuai peruntukan. 

"Bisa berujung pembekuan perizinan hingga yang terberat pencabutan izin," ujar Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian, Senin (28/6). 

Namun, sebelum itu pihaknya tetap memberikan peringatan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tahapan tahapan sanksi ini diberikan sesuai temuan dilapangan yang didapat pihaknya. 

Ia menilai, ada juga tim penegak Perda dan ada tim Yustisi dari kepolisian. Pihaknya juga menerima informasi dari dinas teknis tersebut terkait pelanggaran di tempat usaha. 

"Kalau mereka merekomendasikan tutup kita tutup. cabut izin nya ya kita cabut izinnya," tegasnya. (Kominfo6/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[13/07/2025] Wako Agung Ikuti Bhayangkara Run, Jadi Momen Dorong Semangat Kemajuan Kota [12/07/2025] Wawako Pekanbaru Hadiri Peringatan Tahun Baru Hijriyah yang Ditaja IKKGM [12/07/2025] 10 Inovasi Terbaik OPD dan BUMD Pekanbar Diumumkan, Aplikasi SIAP MPP Raih Nilai Tertinggi [12/07/2025] Walikota Pekanbaru dan Wakil Hadiri Anugerah Adat Ingatan Budi Kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo di LAMR [12/07/2025] Jalan Sudirman Pekanbaru Juga Dijadikan Jalur Tertib Peraturan Daerah [12/07/2025] Buka Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru, Kadispora: Junjung Sportivitas