PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah berkoordinasi dengan manajemen PT Yabisa selaku pihak ketiga pengelolaan parkir untuk memastikan tak ada polemik yang terjadi pasca penurunan tarif parkir di Kota Pekanbaru.
Agung mengatakan, manajemen PT Yabisa telah sepakat menyesuaikan penurunan tarif parkir yang telah diatur dalam Perwako Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penurunan Tarif Parkir.
"Kita sudah rapatkan bersama PT Yabisa, terkait penurunan tarif parkir. Jadi tidak ada lagi polemik terkait tarif tersebut. Semua sepakat soal tarif parkir Rp2ribu untuk roda empat, dan Rp1 ribu untuk roda dua," ujar Agung, Senin (18/3/2025).
Dengan demikian, Agung sekaligus meluruskan pemberitaan yang keliru di salah satu media, yang mengatakan Wako Agung rapat bersama bos dari Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso.
"Memang ada kekeliruan dimana dibunyikan saya duduk dengan Bos nya Kadishub Yuliarso yakni PT Yabisa. Yang benar adalah, kami Pemko Pekanbaru rapat bersama pimpinan dan manajemen PT Yabisa. Agar semua satu aturan, tidak ada lagi polemik perbedaan tarif parkir sana sini," jelasnya.
Ia mengatakan, pemanggilan terhadap manajemen PT Yabisa memang harus dilakukan. Selaku pihak ketiga yang telah mengelola perparkiran sejak beberapa tahun lalu, Pemko Pekanbaru juga harus menjaga kalangan pengusaha untuk tetap tumbuh. Sehingga perusahaan yang menaungi ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini penting mengapa, kami kan harus mendengar juga dari pengusaha bagaiamana? Karena kan mereka ini menaungi masyarakat yang bergantung pada perusahaan. Jadi kita cari solusi, bagaimana swasta tetap bertumbuh, aturan tetap jalan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Tak Ada Polemik Terkait Tarif Parkir, Wako Agung Nugroho Koordinasi Bersama PT Yabisa
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho - Pekanbaru.go.id