Tak Ada Paksaan Pemberian Vaksin Anak


Image : Tak Ada Paksaan Pemberian Vaksin Anak
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, M.Ag., MS.i - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-Pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun saat ini tengah berlangsung. Ada 103.017 anak yang menjadi sasaran penerima vaksin oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, tidak ada paksaan untuk pemberian vaksin anak. Anak yang mendapat vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua.

"Tidak ada unsur paksaan, orang tua kan bisa memahami juga anaknya ikut vaksin atau tidak," ujar Jamil, Senin (17/1).

Menurutnya, anak yang akan menjalani vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua dan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia vaksin.

Dirinya pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksin. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut.

"Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," ulasnya. (Kominfo8/RD2)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/07/2025] Disdik Pekanbaru Upayakan Akomodir Pendaftar tak Lulus SPMB [02/07/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Apresiasi Pengukuhan Pengurus Pusdatin Puanri Riau 2024-2029 [02/07/2025] Bantuan Perlengkapan Sekolah, Disdik akan Lakukan Pendataan Peserta Didik [02/07/2025] Harga Komoditi Turun, Pekanbaru Alami Deflasi -0,11 Persen [02/07/2025] TPS di Bahu Jalan Ditutup, Kinerja LPS Diminta Optimal [02/07/2025] 9.000 Lebih Murid Diterima Dalam SPMB Tingkat SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2025