PEKANBARU-- Pada tahun 2020 nanti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal menyerahkan tugas penyapu jalan ke pihak swasta.
Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri menyebutkan, proses swastanisasi tugas penyapu jalan itu akan dimulai pada Desember 2019. "Akhir tahun ini akan kita lelang," ungkap Zulfikri, Kamis (24/1/2019).
Disampaikan Zulfikri, penyerahan petugas penyapu jalan ke swasta itu merupakan salah satu upaya pihaknya melakukan efisiensi pemakaian anggaran. Sebab, kata dia, sejauh ini anggaran yang harus dikeluarkan guna menggaji sekitar 600 petugas penyapu jalan terlalu besar.
"Anggarannya besar. Mereka kita gaji sesuai UMK (upah minimum kota)," sebut Zukfikri.
Dijelaskan Zulfikri, anggaran yang dihabiskan Pemerintah Kota sekitar Rp1,2 miliar per bulan untuk gaji tak sebanding dengan jam kerja petugas penyapu jalan.
"Jam kerja mereka hanya satu jam dua jam (dalam sehari)," terang Zulfikri.
Meski 600 penyapu jalan itu sudah dipekerjakan sejauh ini, namun DLHK tak menjamin semuanya akan diterima kembali oleh pihak swasta sebagai penyedia petugas sapu jalan nantinya.
"Tentu rekanan akan melakukan serangkaian tahapan seleksi terlebih dahulu untuk memastikan petugas penyapu jalan yang akan mereka rekrut bisa bekerja dengan baik," terang Zulfikri. (kominfo5/Rd2)