Stop Beri Sumbangan Gepeng, Dinsos Sarankan Salurkan Sedekah ke Baznas


Image : Stop Beri Sumbangan Gepeng, Dinsos Sarankan Salurkan Sedekah ke Baznas
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak memberi sumbangan kepada gelandangan, pengemis (gepeng), maupun manusia silver yang ada diberbagai persimpangan lampu merah. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi menjamurnya gepeng di Pekanbaru.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Dr H Idrus M.Ag mengimbau masyarakat agar menyalurkan sumbangan ke Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

"Kita tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng ataupun manusian silver dijalan. Kita harapkan, masyarakat dapat menyalurkannya ke baznas atau lembaga resmi lainnya," ujar H Idrus, Jumat (11/7/2025).

Dinas Sosial, kata Idrus, rutin melaksanakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), namun operasi ini tidak akan optimal jika masih ada masyarakat yang memberi uang kepada gepeng.

Sebelumnya, Dinsos Kota Pekanbaru, melaksanakan operasi PMKS, hasilnya, petugas berhasil mengamankan 7 orang dipersimpangan lampu merah Mall SKA, yakni gepeng dan manusia silver.

Mereka yang diamankan dibawa oleh petugas ke shelter untuk dilakukan pendataan, edukasi, perjanjian. Baik tertulis ataupun secara video, bahwa dia tidak akan mengulang lagi perbuatannya, apalagi mempekerjakan anak.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2026] Warga Rumbai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama, Wali Kota Gaungkan Program Pekanbaru Sehat [18/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Satpol Segera Tertibkan Warung Remang-remang [18/07/2026] Wako Agung Segera Tunjuk Sekda Defenitif Kota Pekanbaru, Begini Kriterianya! [18/07/2026] Diskop Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Bentuk Koperasi [18/07/2026] Cegah Kejahatan Digital, Pemko Pekanbaru Sudah Gandeng Polresta Pekanbaru Cegah Cyber Crime [18/07/2026] Dishub Pekanbaru Tegaskan Angkutan Barang Tidak Boleh Melintas di Jembatan Siak 1