SPPT PBB WP di Luar Daerah Dikirim Via Pos


Image : SPPT PBB WP di Luar Daerah Dikirim Via Pos
Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal menyatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) wajib pajak (WP) Bumi dan Bangunan (BB) yang tidak berada di Kota Pekanbaru (luar daerah) dikirim via Pos.

Untuk itu kepada Ketua RT dan RW setempat diminta untuk proaktif dalam melaporkan perkembangan penyebaran SPPT PBB kepada UPT Bapenda di Kecamatan.

"Bagi WP yang sulit di jumpai dikarenakan yang bersangkutan tidak di Pekanbaru laporkan segera ke UPTB, langkah selanjutnya kami akan kirimkan melalui jasa Pos," jelas Adrizal kepada wartawan, (9/5).

Disebutkannya saat ini pihaknya secara bertahap membagikan SPPT PBB melalui UPTB di Kecamatan. Diminta kepada seluruh kepala UPTB juga memberikan layanan terbaik guna tercapainya target PAD pajak PBB yang tahun ini jumlahnya Rp 120 Miliar.

"Kita sangat optimis dengan koordinasi solid antara Bapenda dan RT RW dapat memacu pencapaian PAD PBB," paparnya lagi. 

Adrizal juga mengimbau kepada calon WP PBB yang belum mendaftarkan pajak PBB mereka ke Bapenda Kota Pekanbaru. Pasalnya berdasarkan data baru 30 persen PBB yang tergarap dan ada 70 persen lahan yang belum terdaftar PBB nya di Bapenda Kota Pekanbaru.

"Mari, daftar PBB anda segera, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Kota Pekanbaru yang merata," pungkas Adrizal. (Kominfo7/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara