PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T,
memastikan dirinya sudah memberi jawaban atas surat dari Dirjen
Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Walikota menampik adanya pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya tidak
menanggapi surat tersebut. Padahal dirinya sudah menyampaikannya lewat
laporan komprehensif.
Laporan
tersebut berisi data perihal penanganan sampah. Ada data jumlah
penduduk, total sampah dalam sehari hingga zonasi penanganan sampah.
"Kita sudah merespon surat dari dirjen KLHK," jelasnya, Senin (8/3).
Walikota menuturkan bahwa pemerintah kota sudah memberi jawaban secara
resmi surat itu. Ia juga sudah menandatangani langsung surat tersebut.
Ia
menegaskan bahwa pemerintah kota tidak mengabaikan pelayanan angkutan
sampah. Mereka berupaya mengangkut sampah secara swakelola di masa
transisi pengelolaan angkutan sampah.
Walikota menyadari bahwa pengelolaan sampah pihak ketiga berakhir pada
tahun 2020 lalu. Akibatnya hingga kini belum ada mitra yang bisa
membantu proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Muara Fajar.
"Proses
lelang saat ini terlambat, maka dikerjakan secara swakelola di masa
transisi. Kita masih menunggu hasil lelang untuk mitra pengangkutan,"
ujarnya.
Walikota tidak
menampik pelayanan pengangkutan sampah tidak maksimal oleh Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka
bertanggung jawab penuh mengangkut sampah saat ini.
"Kita sudah ingatkan agar optimalkan pelayanan sampah," tegasnya. (Kominfo4/RD2)