Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Satu Persatu Ruangan


Image : Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Satu Persatu Ruangan
Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu tempat hiburan malam, D'Poin, Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu tempat hiburan malam, D'Poin, Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, Senin (15/9/2025) malam.

Dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Dr Yuliarso, Sidak bertujuan untuk memantau langsung aktivitas di hiburan malam tersebut.

Puluhan petugas yang datang menjelang dini hari itu, juga memeriksa seluruh perizinan usaha hiburan malam di sana. Petugas memeriksa satu persatu perizinan yang ada pada usaha tersebut.

Selain itu, petugas juga memeriksa satu persatu ruangan yang ada di sana. Petugas masih mendapati adanya aktivitas karaoke yang dilakukan oleh sejumlah muda-mudi.

Sementara untuk lounge yang ada di sana sepi pengunjung dan tidak ada aktivitas. Petugas juga memeriksa izin penjualan minuman alkohol di sana.

"Kami turun dalam rangka pendataan, pembinaan, serta kunjungan ke hiburan malam D"Poin dalam rangka menyikapi dan arahan bapak wali kota untuk menciptakan iklim Kota Pekanbaru yang kondusif," kata Yuliarso, Selasa (16/9/2025).

Ia menuturkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa satu persatu terkait izin yang dimiliki. Mulai izin bar, Klub, diskotik dan yang lainnya sudah dipenuhi.

Pihaknya juga meminta klarifikasi langsung terkait dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut kepada pengelola. Namun, setelah dilakukan Sidak, pengelola memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Pasca adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba, dan oknum karyawan yang terlibat, tadi sudah ditunjukkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sudah berhenti sebelum kejadian. Kemudian kejadian tidak terjadi di tempat tersebut," jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahi izin yang sudah diberikan pemerintah kota. Pengelola jangan sampai melakukan penyalahgunaan izin, apalagi menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkoba.

Yuliarso menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran izin usaha yang telah diberikan. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[07/09/2026] Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Pemko Bagikan Masker dan Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar [07/09/2026] Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran [07/09/2026] Pemko Pekanbaru Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Laksanakan Instruksi Wali Kota Tentang Karhutla [07/09/2026] Pekanbaru Siaga Hadapi Dampak Kabut Asap, 21 Puskesmas Siap Layani Warga Terdampak [07/09/2026] Lindungi Masyarakat dari Kabut Asap, Nakes Bagikan 4.000 Masker di Pekanbaru [07/09/2026] Utamakan Kesehatan Anak, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari Sambil Pantau Kualitas Udara