Sidak Bersama DPRD, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras


Image : Sidak Bersama DPRD, Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras
Puluhan botol miras yang disita Satpol PP Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Sebanyak 25 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dari salah satu toko di Jalan Juanda, Selasa (2/3).

Puluhan miras itu terdiri dari Anggur Merah gold 2 botol, Anggur Merah martel 2 botol, Anggur Merah kawa-kawa 2 botol, Asoka 2 botol, New Port 2 botol, Ketan Hitam 2 botol, dan Anggur Putih 2 botol.

Kemudian Figur 2 botol, Kamput 2 botol, New Port biru 2 botol, New Port merah 2 botol, Drum 1 botol, serta Figur kecil 2 botol.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid PPUD) Fachruddin menyebutkan, puluhan miras itu disita saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah.

"Miras yang kita sita dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Penyitaan disaksikan langsung oleh penjaga toko," ungkapnya, Selasa sore.

Dikatakan Fachruddin, selain menjual miras, toko yang disidak juga menjual barang harian sembilan bahan pokok (sembako).

"Jadi tidak hanya miras, ada juga bahan-bahan pokok yang dijual di sana," ucapnya.

Tindak lanjut dari sidak tersebut, terang Fachruddin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko guna mencari tahu tempat atau pemasok miras. 

"Nanti akan kita jadwalkan pemanggilan pemilik toko," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad