Sepanjang 2019, Disdukcapil Copot 2 THL dan Pindahkan 2 PNS


Image : Sepanjang 2019, Disdukcapil Copot 2 THL dan Pindahkan 2 PNS
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Sepanjang tahun 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, sudah memberhentikan 2 THL dan memindahkan tugas 2 ASN. Keputusan tersebut karena yang bersangkutan sudah tak bisa lagi dibina.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Hj Irma Novrita SSos MSi saat memberi sambutan dan arahan kepada peserta Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik bagi Aparatur di lingkungan Disdukcapil Pekanbaru, di Hotel Ameera, Sabtu (26/10).

"Kita ingin pelayanan publik ini dilakukan dengan maksimal. Bukan melakukan sesuatu yang menyalahi aturan. Sudah 2 THL yang kita copot dan 2 PNS yang kita mutasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Irma menyampaikan ada salah satu dari yang bersangkutan diatas, tidak menerapkan perilaku disiplin dalam bekerja. Disiplin yang dimaksudkan Irma adalah tidak pernah masuk kantor selama satu bulan lamanya, tanpa memberi kabar apa-apa.

"Awalnya kami sudah beri surat peringatan. Tapi Alhasil tak ada kabar, ya kami terpaksa mengambil sikap tersebut," tegasnya. (Kominfo8/Rd3)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/04/2026] Wako Bakal Evaluasi Pelaksanaan WFH di Pemko Pekanbaru [17/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Jalan Abadi [17/04/2026] Jadi Atensi, PKL di Soebrantas Bakal Kembali Ditertibkan [17/04/2026] Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor TRC 112 Jika Temukan Perusakan Lampu PJU [17/04/2026] Pemko Pekanbaru Mediasi Polemik Pemilihan RT-RW di Tebing Tinggi Okura, Utamakan Kepentingan Warga