Selama PSBB Berlangsung, Pemko Pekanbaru Lakukan Evaluasi


Image : Selama PSBB Berlangsung, Pemko Pekanbaru Lakukan Evaluasi
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 17 April 2020 sampai 30 April 2020.
 
Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, MT mengatakan, dalam konferensi pers pengumuman penerapan PSBB di ruang Multimedia MPP Pekanbaru, Kamis (16/4/2020) bahwa selama PSBB berlangsung akan dilakukan evaluasi kembali. 
 
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui eskalasi peningkatan kasus Covid-19 di Pekanbaru. 
 
"Kita lihat perkembangan dalam memutus mata rantai Covid-19 ini selama 14 hari, selama itu akan berlaku pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata Firdaus. 
 
Diterangkan Firdaus, jika usaha maksimal yang telah lakukan tersebut tidak juga menghasilkan hasil yang baik, maka pembatasan aktivitas masyarakat 1 x 24 jam akan diberlalukan untuk 14 hari berikutnya. 
 
"Tentunya dengan pengawasan yang lebih ketat lagi," jelasnya.
 
Orang nomor satu di kota Pekanbaru itu mengimbau kepada semua pihak supaya dapat mendukung penerapan PSBB selama 14 hari ini, agar upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membuahkan hasil yang maksimal. 
 
Karena sukses nya upaya ini, dikatakan Firdaus, tidak bisa hanya dari pemerintah saja, namun tak terlepas dari peran umaroh, ulama dan umat. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi