PEKANBARU
- Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, S.STP., M.Si menghadiri acara annual wedding expo
tahun 2021di Mall SKA Pekanbaru, Rabu (17/3).
Ia mengatakan acara
annual wedding expo telah terlaksana 7 tahun berturut-turut. Meski di
tahun ini sedikit berbeda, tetapi tetap terlaksana secara gebyar dan
sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
"Memperingatan dari
kegiatan ini pemerintah kota Pekanbaru telah mengeluarkan peraturan walikota nomor 104 tahun 2020 dan diperbarui peraturan walikota dengan
nomor 130 tahun 2020. Dalam rangka new normal serta bagaimana menerapkan
hidup baru dengan
standar protokol kesehatan yang ada," ujarnya.
Ardians
yah
menyebutkan Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan sedikit keluasan
bagi sektor ekonomi dengan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh
WaliKota Pekanbaru dengan izin tatanan Perilaku hidupan baru (ITPHP)
yang disertai dengan sertifikat Cleanliness Health Safety Environment
Sustainability (CHSE).
Ia juga mengucapkan selamat untuk Mall SKA
dan bigbuzz organizer yang sudah konsisten melaksanakan acara annual
wedding expo tahun 2021 serta bisa mengajak dan juga memberika berbagai
vendor selaku usaha perdata disektor Wedding dikota Pekanbaru.
"Semoga dengan ditetap peraturan walikota dapat membantu menggerakkan sektor ekonomi di Pekanbaru," ucapnya. (Kominfo3/RD1)