PEKANBARU
 - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil 
mengingatkan jajaran lurah di Kota Pekanbaru agar bertugas sesuai 
regulasi. Ia berpesan agar lurah bisa bekerja sesuai tugas pokok dan 
fungsi.
                                Dirinya tidak 
ingin ada lurah yang tersangkut kasus hukum. Apalagi sejumlah oknum 
lurah di Kota Pekanbaru sudah tersangkut masalah hukum.
"Jadi para lurah saya ingatkan agar bisa bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," terangnya, Jumat (29/10).
Lurah
 harus menjalankan tugas sesuai dengan program yang sudah disusun. 
Mereka jangan sampai membuat kegiatan yang tidak tertuang dalam program 
kerja.
Apalagi membuat 
proyek fiktif demi keuntungan sendiri. Ia menegaskan bakal 
mempersilahkan aparat hukum memproses oknum lurah yang kedapatan 
melanggar hukum.
Dirinya 
mengimbau agar kesalahan lurah-lurah sebelumnya bisa jadi pelajaran. 
Lurah yang masih bertugas saat ini jangan sampai mengulangi kesalahan 
yang sama.
"Yang salah 
itu jangan diikuti, jangan membuat kegiatan yang tidak ada dalam 
program, apalagi masalah proyek. Ini malah proyek fiktif pula yang 
dibuat," ujarnya. (Kominfo4/RD2)
 
         
                                     
                             
                 
                 
                 
                 
                 
                