PEKANBARU
- Berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional,
pengelolan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terbilang baik.
Jika
dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak
terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan
sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan
sampah hanya sebesar 5,32 persen.
Hal ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki kepada sejumlah media, Rabu (21/7).
"Dibandingkan
dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi
pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus
pengelolaan sampahnya. Dimana kita lihat, secara nasional, Kota
Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan
sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen,
kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu," terang Marzuki.
"Kalau
kita lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak
terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen
yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu,
berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi
pada hari itu," sambung Marzuki.
Dengan
demikian, berdasarkan data yang di sistem informasi pengelolaan sampah
nasional, dikatakan Marzuki, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru oleh
pemerintah sudah terbilang bagus.
"Maka
ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik
pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola
saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana.
Tetapi kenapa tidak ribut," ujarnya.
Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.
"Jadi
ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik,
(namun kebenarannya) tidak tahula saya. Yang kedua, memang dalam hal
ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya.
Optimalisasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun
tentang pengelolaan sampahnya," sebutnya.
Sekali lagi Marzuki menyampaikan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru terbilang baik jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Adanya
dugaan kompetisi politik yang disampaikan Marzuki bukan tanpa alasan.
Ia menyebut 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman
masyarakat dilakukan secara ilegal. 40 persen diantaranya pengelolaan
sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat
di buang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di
pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo.
Sementara
30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk di kelola secara resmi.
Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK
bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar.
Sedangkan
25 persen lagi sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk
diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo. Dan kemudian DLHK bersama mitra
kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar.
"Kalau
saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu.
Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke
camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI
(Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga
mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam," jelas Marzuki.
Bahkan
untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki
menyebut telah mengkspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan
tujuan menyikapi pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.
"Kalau
ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu akan kami langsung eksen.
Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Sampai
hari ini tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 peresen masih
dikuasai oleh pengangkut ilegal," tutupnya.(Kominfo5/RD2)