PEKANBARU
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 bakal
berlangsung 5 hingga 11 Juli 2021. PPDB dilakukan secara serentak di
Kota Pekanbaru untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) negeri dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) negeri.
Kepala
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas mengatakan, sistem
PPDB dilakukan secara online. Orang tua calon peserta didik dapat
mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang dituju melalui website PPDB.
"PPDB
dilakukan serentak. Untuk SMP sudah full online. Untuk SD sebagian
kecil online. Kita uji coba dulu, selebihnya daftar secara offline,"
ujar Ismardi, Minggu (27/6).
Menurutnya,
PPDB tingkat SD dilakukan sebagian besar secara offline mengingat
keterbatasan fasilitas yang dimiliki sekolah. Orang tua calon peserta
didik dapat datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anak mereka.
Pelaksanaan PPDB secara offline ini tetap berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ismardi
mengaku, untuk sistem PPDB online tidak ada kendala. Semuanya sudah
dipersiapkan dengan baik. Pihaknya dan jajaran sudah mempersiapkan
perangkat guna mendukung PPDB yang dilakukan secara online.
"Perangkat
sudah kita persiapkan. Ada konsultan yang kita persiapkan untuk itu.
Perangkat sudah dipersiapkan dengan baik," jelasnya.
Ia
berharap dalam PPDB nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa ada
masalah. Tahun ini PPDB masih memprioritaskan jalur zonasi. Untuk jalur
zonasi 65 persen dari daya tampung kelas.
Kemudian
jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu
15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan.
(Kominfo6/RD2)