Satpol PP Tunggu Surat Rekomendasi DPM-PTSP


Image : Satpol PP Tunggu Surat Rekomendasi DPM-PTSP
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengaku siap melakukan penyegelan kembali pada tempat hiburan malam (THM) yang berada di Star City, Jalan Jendral Sudirman. 

Hal itu menindaklanjuti temuan dari razia yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau, yang menemukan 25 pengunjung positif narkoba. 

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengungkapkan, penyegelan dapat dilakukan jika ada surat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk mencabut izin operasional tempat hiburan itu. 

"Kita jalankan sesuai prosedur. Kita siap menutup (segel) itu jika dinas perizinan memerintahkan untuk menutup," ujar Gurning, Senin (7/12/2020). 

Menurutnya, pihaknya akan bertindak sesuai prosedur dalam penyegelan suatu tempat usaha. Saat ini pihaknya masih menanti surat rekomendasi penutupan dari DPM-PTSP Pekanbaru. 

Gurning mengaku, bahwa izin operasional Sky Club Star City telah diterbitkan kembali. Pihaknya telah membuka segel tempat hiburan itu karena izin telah diterbitkan dengan manajemen yang baru.

"Karena izin nya sudah ada dengan manajemen baru, Jumat kemari kita buka segelnya. Saya kaget juga tau kalau di razia lagi," terangnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi