Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/2), sekitar pukul 4.00 WIB.

Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan Pleton Linmas, Unit Intel, dan petugas dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni Kepada media, Rabu (3/2).

Dijelaskan Yendri Doni, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Pekanbaru.

"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," ujar Yendri Doni Rabu pagi. (Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/08/2026] Wali Kota Pekanbaru Memastikan Sejumlah Agenda IMT-GT GCMC 2026 Bergulir Rabu Besok [04/08/2026] Gelar Pertemuan dengan Eks Pemegang HGB Ruko STC, Wawako Pastikan Pemko Tetap Beri Keringanan [04/08/2026] Delegasi GCMC IMT-GT ke-9 Mulai Berdatangan ke Kota Pekanbaru [04/08/2026] Pemko Pekanbaru Bantu Perlengkapan Sekolah untuk 1.173 Siswa PAUD [04/08/2026] Pengukuhan 202 Ketua RT/RW dan 310 Ketua Dasa Wisma Perkuat Kelembagaan Masyarakat Tenayan Raya [04/08/2026] Wali Kota Lantik 63 Ketua RT/RW dan Kukuhkan Dasawisma Kecamatan Pekanbaru Kota