Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan


Image : Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Saat ini disinyalir banyak bangunan yang berdiri di Kota Pekanbaru melanggar aturan. Seperti membangun melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Berdasarkan informasi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan surat terkait eksekusi bangunan yang melanggar aturan ke pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Terkait itu, Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Namun demikian dirinya menegaskan, jika ada yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti.

"Saya belum cek informasi masalah bangunan. Karena sama saya belum masuk. Selagi itu betul-betul melanggar Perda (Peraturan Daerah), aturan. Kita harus tindaklanjuti," ujarnya menegaskan.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/08/2025] Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD [11/08/2025] Ketua Masjid Agung Ar Rahman Pekanbaru Raih Penghargaan dari Indonesia Award Magazine [11/08/2025] Ribuan Kawula Muda Ramaikan Festival Gen Z Muslim 2025 [11/08/2025] Walikota Pekanbaru Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV [11/08/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Pagi, Ingatkan ASN Soal Pelayanan [11/08/2025] Over Target, Realisasi Investasi Pekanbaru Semester I Rp5,444 Triliun