PEKANBARU
- Berdasarkan hasil rapat yang digelar pihak Satpol PP Kota Pekanbaru
bersama unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW
pada Rabu (10/3), disepakati akan digelar operasi penertiban
tempat yang diduga ada praktik prostitusi di perumahan Jondul.
Rencana
operasi di perumahan Jondul disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang saat ditanya hasil rapat bersama
Polri, TNI, camat, dan tokoh masyarakat.
"Poin
pentingnya kita sepakat untuk melakukan operasi penertiban nantinya,
dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah itu," ungkap
Iwan Simatupang, Jumat (12/3).
"(Rapat)
Dihadiri Camat Limapuluh, Camat Tenayan Raya, Kapolsek Limapuluh,
Kapolsek Tenayan Raya, Danramil, tokoh masyarkat, lurah, RT, dan RW. Rapat
digelar di Kantor Satpol PP," sambungnya.
Ditanya
waktu penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP bersama pihak terkait,
dikatakan Iwan Simatupang, pihaknya akan menyusun rencana terlebih
dahulu.
"Untuk operasi
penertibannya, kita susun dulu rencananya. Tapi yang jelas tadi (saat
rapat), kita sepakat untuk itu. Kemudian kita bagi tugas. Nanti tokoh masyarakat, lurah dan camat akan melakukan sosialisasi terhadap lokasi-lokasi yang diduga (ada praktik prostitusi). Baik sosialisasi secara
lisan, maupun tertulis, nanti diikutkan juga Satpol PP disitu, bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika)," terangnya.
Disampaikan
Iwan Simatupang, berdasarkan laporan yang diterimanya pada saat rapat,
jenis usaha yang dijalankan di Jondul, diantaranya panti pijat dan
salon.
"Kalau menurut
laporan yang tadi kita dengarkan (dalam rapat) baik dari pihak RT RW,
maupun tokoh masyarakat, ada dalam bentuk panti pijit dan usaha salon.
Makanya kita pilah-pilah dulu, kalau memang usahanya panti pijat, ada
tidak izinnya. Kan seperti itu," jelas Iwan Simatupang saat ditanya
apakah pihaknya mendapatkan laporan terkait aktivitas prostitusi yang
dijalankan di Jondul.
Iwan Simatupang menegaskan, pihaknya akan menertibkan tempat prostitusi di Jondul
"Oh
iya (Satpol PP akan tindak tegas). Tadi kita sudah sepakat. Pokoknya
kita akan melakukan penertiban di lokasi tersebut. Dan itu kita
tandatangani dalam bentuk daftar hadir," sebutnya.
Jika
terbukti ada tempat atau usaha yang di dalamnya ada praktik prostitusi,
Iwan Simatupang menegaskan, pihaknya akan melakukan penyegelan.
"Kalau
memang nanti terbukti mereka, maka kita akan tutup usaha itu, dan kita
akan melakukan penyegelan. Upaya terakhirnya seperti itu. Kita tetap
mengedepankan edukasi dan sosialisasi dari tokoh-tokoh masyarakat,"
tutupnya.(Kominfo5/RD2)