Satpol PP Targetkan Potong Lima Bando Ilegal di Awal 2021


Image : Satpol PP Targetkan Potong Lima Bando Ilegal di Awal 2021
Suasana pemotongan bando ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (28/12/2020) malam - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menargetkan lima bando ilegal yang masih berdiri di sejumlah titik jalan telah dieksekusi atau dipotong di awal 2021 mendatang.

"Yang sudah kita potong ada 3, lima lagi paling lambat Januari sudah kita tertibkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Rabu (30/12).

Kelima bando ilegal yang jadi target penertiban itu di antaranya terletak di Jalan Kaharuddin Nasution tepatnya di depan Markas Yon Arhanudse-13 BS, kemudian di persimpangan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Selanjutnya di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah, dan satu lagi di Jalan Harapan Raya persimpangan Jalan Kapling.

Sementara tiga bando yang telah dipotong masing-masing terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kaharuddin Nasution kawasan Simpang Tiga dan di Jalan Soekarno Hatta kawasan RS Eka Hospital.

"Yang di Tuanku Tambusai kita potong tanggal 6 November lalu, di Kaharuddin Nasution dipotong 4 Desember dan di Soekarno Hatta tanggal 28 Desember kemarin," ungkap Gurning.

Selain bando, lanjut dia, Satpol PP bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan BPBD juga terus melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal di sepanjang jalan dalam Kota Pekanbaru.

"Penertiban ini upaya kita menjaga kota agar tetap tertib, aman dan indah," tutupnya. (kominfo2/rd1)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara