PEKANBARU -- Hanya hitungan jam saja usai 26 remaja diamankan Satpol PP Pekanbaru dari Warung Internet (Warnet) Aira's Fantasy X-Net Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan terhadap warnet tersebut, Senin (20/4/2020).
Penyegelan dipimipin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, didampingi kabid Ops Pol PP Pekanbaru, Desheriyanto.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendatangi warnet itu. Namun, warnet dalam kondisi tertutup. Petugas Pol PP pun tetap melakukan penyegelan, disaksikan warga sekitar petugas memasang garis Pol PP Line pada pintu Ruko yang dijadikan warnet.
"Kita lakukan tindakan tegas karena pengelola jelas melanggar aturan yang dimuat dalam Perwako terkait PSBB. Didalam perwako jelas disebut, tempat hiburan diminta tutup sementara hingga kondisi aman dari Covid-19," kata Agus Pramono usai penertiban.
Sebelum diterapkan PSBB pun pihaknya telah kerap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik maupun tempat pengelola tempat hiburan, agar tidak beroperasi ditengah ancaman virus Corona ini.
Sebelumnya 26 remaja diamankan setelah kedapatan oleh petugas PSBB kota Pekanbaru yang menggelar patroli. Mereka masih nekat berkumpul setelah PSBB diterapkan sejak beberapa hari terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Danton Praja Wanita Satpol PP Kota Pekanbaru Yeni Putriwati mengatakan, kecurigaan petugas lantaran ada salah satu pengunjung yang datang dan memasukkan sepeda motor ke dalam warnet.
"Mereka berkumpul dalam Warnet. Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian. Kita dihubungi dari panitia PSBB yang sedang patroli," kata Yeni.
Dijelaskannya, pemilik mengelabui petugas dengan cara kendaraan pengunjung diparkiran dalam Ruko Warnet itu, lalu pintu Warnet ditutup. (Kominfo6/RD2)