PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menyoroti aktivitas Koro Koro Family Karaoke. Diketahui, saat ini tempat hiburan di Jalan HR Soebrantas sedang menambah bangunan. Ada penambahan pada bagian atas tempat hiburan tersebut. Namun pihak manajemen hingga kini belum bisa menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perubahan.
"Sampai saat ini manajemen belum bisa menunjukkan IMB-nya," terang Kabid Ops dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Rabu (5/2/2020).
Pengelola hendak menambah di bagian atas bangunan Koro Koro Family Karaoke. Mereka berencana membuat ruang baru di tempat hiburan tersebut.
Satpol PP pun mempertanyakan kelengkapan IMB untuk penambahan di bagian atas bangunan. Mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap manajemen.
"Kita sudah memberi pemanggilan yang kedua," ujar pria yang disapa, Des, ini.
Pihaknya hingga kini belum menentukan sikap terhadap manajemen Koro Koro Family Karaoke. Padahal penertiban yang dilakukan terhadap penambahan bangunan baru ini sudah berlangsung pada pekan kemarin.(Kominfo4/RD2)