Satpol PP Pekanbaru Jemput Mobil Dinas di Kediaman Afrizal DS


Image : Satpol PP Pekanbaru Jemput Mobil Dinas di Kediaman Afrizal DS
Mobil Dinas yang dijemput Satpol PP Kota Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berhasil menjemput mobil dinas yang sebelumnya masih ditahan Afrizal DS, mantan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2009-2014.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, mobil dinas dengan nomor polisi BM 1877 AP itu dijemput di kediaman Afrizal DS,  Selasa (1/10/2019) siang.

"Saat penjemputan tidak ada perlawanan, mulus-mulus saja," terang Agus.

Petugas, terang Agus, saat penjemputan mobil dinas tersebut juga langsung meminta surat menyurat kendaraan kepada Afrizal DS.

"Surat-surat dikasih. Sekarang mobilnya sudah kita tahan di kantor Satpol PP," ujar Agus.

Selanjutnya, mobil dinas tersebut akan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. "Ya, nanti kita serahkan, sekarang masih proses," tutup mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini. (Kominfo5/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/11/2025] Pawai Taaruf MTQ Tingkat Kota Pekanbaru 2025 Berlangsung Semarak [01/11/2025] Walikota Pastikan Siti Nurhaliza Batal Hadir di Pembukaan MTQ ke-57 [01/11/2025] Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Sembilan Lokasi [31/10/2025] Anugerah dari SMSI Riau, Walikota Agung Nugroho Tokoh Muda Inspiratif [31/10/2025] Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan [31/10/2025] Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025