Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.


Image : Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.
Kepala Satpol PP, Agus Pramono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi surat edaran kepada para pedagang. Mereka juga sudah sampaikan bahwa aliran listrik di TPS bakal diputus.

Pihaknya bakal memastikan upaya pengosongan sudah berjalan. Bahkan memberi surat peringatan terkait pengosongan TPS, Jum’at (21/2/2020) sore.

"Kita sudah tegaskan bahwa pedagang harus kosongkan TPS sesuai jadwal," jelasnya, Jum'at sore.

Petugas dari Satpol PP Pekanbaru bakal memberi surat peringatan kepada pedagang yang belum mengosongkan TPS. Para pedagang harus mengosongkan TPS jelang pembongkaran.

Agus menegaskan, deadline bagi pedagang hanya hari ini. Ia menyebut proses pembongkaran berlangsung setelah pengosongan.

Apalagi sudah ada tempat baru bagi para pedagang. "Kalau sudah kosong, berarti TPS ilegal dan bakal dibongkar," ujarnya.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli