Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.


Image : Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.
Kepala Satpol PP, Agus Pramono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi surat edaran kepada para pedagang. Mereka juga sudah sampaikan bahwa aliran listrik di TPS bakal diputus.

Pihaknya bakal memastikan upaya pengosongan sudah berjalan. Bahkan memberi surat peringatan terkait pengosongan TPS, Jum’at (21/2/2020) sore.

"Kita sudah tegaskan bahwa pedagang harus kosongkan TPS sesuai jadwal," jelasnya, Jum'at sore.

Petugas dari Satpol PP Pekanbaru bakal memberi surat peringatan kepada pedagang yang belum mengosongkan TPS. Para pedagang harus mengosongkan TPS jelang pembongkaran.

Agus menegaskan, deadline bagi pedagang hanya hari ini. Ia menyebut proses pembongkaran berlangsung setelah pengosongan.

Apalagi sudah ada tempat baru bagi para pedagang. "Kalau sudah kosong, berarti TPS ilegal dan bakal dibongkar," ujarnya.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/09/2026] Pemko Pekanbaru akan Buka Layanan Pengaduan Pemadaman Listrik di 112 [23/09/2026] Dinkes Pekanbaru Evaluasi Limbah Medis RS, Dorong Pengelolaan Berbasis Digital [23/09/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Sudah Overlay 34 Kilometer Jalan Rusak [23/09/2026] Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini di Empat Kecamatan, Layanan Perizinan Makin Dekat [23/09/2026] Dana Beasiswa Sudah Disalurkan, Pemko Pekanbaru Siapkan Pendaftaran Berikutnya [22/09/2026] Mayoritas Pendatang, Gepeng di Pekanbaru Jadikan Mengemis Sebagai Pekerjaan